IPM Dukung Pengusutan Kasus Korupsi di Kukar
TENGGARONG, Kegiatan penindakan yang
dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kukar selama empat hari, Selasa
26 September hingga 29 September 2017 lalu, dengan menggeledah belasan kantor
pemerintah di Kukar, memunculkan anggapan bahwa di Kutai Kartanegara menyimpan
banyak persoalan yang akan dibongkar KPK.
Ketua Ikatan Pemuda Martadipura Kukar
Agus Supriyadi, menilai bahwa kondisi Kukar bisa diistilahkan sedang sakit
kronis, sehingga dengan adanya KPK turun merupakan upaya untuk mencari bukti
bukti apa yang disangkakan.”Kita wajib menunjung asas praduga tak bersalah, apa
yang disangkakan itu belum tentu benar. Saya disini tidak mencari siapa salah
dan siapa yang benar, namun kita junjung proses hukum, karena sebagai panglima
tertinggi,” kata Agus tadi malam, kepada Poskota Kaltim.
Namun jika sangkaan itu terbukti,
menurut Agus cukup memprihatinkan. Dan hal itu harus diterima dengan legowo,
sebagai bagian dari masyarakat Kukar Agus berharap agar masyarakat Kukar bisa
menjunjung tinggi proses hukum yang ada.”Biasanya kalau KPK yang menangani
kasus tipikor tidak sembarang asal menetapkan tersangka, namun demikian kita
harus menjunjung asas praduga tak bersalah,” terangnya.
Sementara secara terpisah Ketua LSM LI
Tipikor Kukar Tusiman,mendukung langkah KPK untuk melakukan pengusutan kasus
korupsi di Kukar.”Kalau memang terbukti silahkan diusut, kami mendukung,”
katanya.
Perlu diketahui bahwa selama empat hari,
Selasa hingga Jumat pecan lalu KPK melakukan penggeledahan ke sejumlah kantor
pemerintahan di Kutai Kartanegara. KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka
dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, yakni Bupati Kukar Rita Widyasari,
Khairudin Komisarit PT MBB, serta Hery Susanti alias Abun Direktur PT SGP.
Turut diamankan mobil mewah milik Rita Widyasarid di Mapolres Kukar.
Sejumlah tempat dan kantor pemerintahan
Kukar yang digeledah diantaranya adalah Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara, Pendopo Bupati, Rumah Pribadi Bupati, Rumah Khairudin, Dinas PU,
Dinas Perumahan Rakyat, BLHD, Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan, Dinas
Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian Peternakan, Dispora, Bappeda, dan
BPKAD Kukar.
KPK sendiri akan
melakukan pengusutan, termasuk dalang dalam pengendali kegiatan kegiatan proyek
super jumbo di Kutai Kartanegara, dan dimungkinkan tersangka akan bertambah.awi/poskotakaltimnews.com